Kanit Binmas Polsek Sukalarang Menghadiri Musyawarah Desa (MUSDes) dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Taun 2023 - 2024

    Kanit Binmas Polsek Sukalarang Menghadiri Musyawarah Desa (MUSDes) dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Taun 2023 - 2024
    Polsek Sukalarang Polres Sukabumi Kota
    Kota Sukabumi - Polsek Sukalarang - Polres Sukabumi Kota Polda Jawa Barat, Polda Jabar, Kanit Binmas Polsek Sukalarang Menghadiri Musyawarah Desa (MUSDes) dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2023 - 2024, Rabu, (20/12/2023). Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2023 - 2024, penyelenggaraan tersebut dilaksanakan oleh BPD Desa Sukalarang, dibuka oleh Kepala Bidang Pemerintahan Desa dan dihadiri oleh Seluruh perangkat Desa, Perwakilan dari Kantor Camat Kecamatan Sukalarang, P3MD, LPM, TP PKK Desa, Karang Taruna Desa, Forum Anak Desa dan perwakilan unsur tokoh Masyarakat. Musyawarah Desa (MUSDes) dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2023  dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2024 tersebut tujuannya adalah untuk menentukan arah kebijakan Pemerintah Desa, baik dalam sektor pembangunan, pembinaan, pemberdayaan atapun penyelenggaraan pemerintah yang akan dilaksanakan tahun depan. Setelah dilakukan pembahasan terhadap materi, selanjutnya seluruh peserta musyawarah desa menyepakati beberapa hal yang berketetapan menjadi kesepakatan akhir dari Musyawarah Desa (MUSDes) dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2023 dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2024. Pelaksanaan Musyawarah Desa (MUSDes) dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2023 dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2024 mengacu pada Permendagri nomor 114 tahun 2014 tentang pembangunan Desa dan Permendesa PDTT Nomor 16 Tahun 2019 tentang Musyawarah Desa. Sedangkan prioritas Penggunaan Dana Desa mengacu pada Permendesa PDTT Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022. Dalam sambutannya, Ece Suryadi, S.ip selaku Kepala Desa Sukalarang mengatakan untuk seluruh masyarakat Desa Sukalarang hendaknya bersama-sama, bergotong royong, menjalin komunikasi yang baik dengan Pemerintah Desa sehingga kedepannya nanti Desa Sukalarang bisa menjadi lebih baik dalam sisi Pembangunan, Pemberdayaan Sumber Daya Manusia dan seluruh aspek yang bisa menjadikan Desa Sukalarang bisa lebih maju lagi. Sebagai tambahan, Tahun ini Desa Sukalarang termasuk dalam kategori Desa Mandiri. Pelaksanaan Musyawarah Desa (MUSDes) dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2023 dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2024 berjalan dengan lancar dan terjadi interaksi komunikasi, sharing, diskusi dengan audien yang hadir dalam musdes tersebut. Semoga kedepannya Desa Sukalarang semakin mandiri dan berkembang.

    polres sukabumi kota kota sukabumi akbp ari setyawan wibowo
    Dwi Wahyuningsih

    Dwi Wahyuningsih

    Artikel Sebelumnya

    Gelar Apel KRYD Polsek Cisaat Polres Sukabumi...

    Artikel Berikutnya

    Pererat Silaturahmi, Senergitas TNI - Polri...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Sudah Saatnya Pemerintah Membangun Koperasi Indonesia Inc., Sebuah Solusi untuk Kesejahteraan Bangsa
    Panglima TNI Sambut Kedatangan Presiden RI Setelah Kunjungan Kerja di Mesir dan Ikuti Rapat Terbatas Dengan Presiden
    Polri Lakukan Pelatihan Gabungan Ambulans Udara, Tingkatkan Pelayanan Darurat Saat Nataru
    Polda Jabar Gelar Pemeriksaan Serentak Senjata Api Anggota Polri
    Panglima TNI Terima Audiensi Siswa-Siswi SMA Taruna Nusantara

    Ikuti Kami