Baros - Program Ngariung ini menjadi program kerja Polres Sukabumi Kota diimplementasikan oleh jajaran Polsek melalui program Ngariung sareng Kapolsek Untuk menjalankan program tersebut Polsek Baros menggelar Ngariung dengan Kapolsek yang bertempat di Moshola Polsek Baros Kecamatan Baros Kota Sukabumi.Minggu (24/03/2024).
Program Ngariung Kapolsek ini bertujuan untuk mendengar langsung keluhan, aduan atau masukan masyarakat secara langsung kepada pihak kepolisian dan juga dapat segera di tindak lanjuti.
Baca juga:
BMKG: Warga Lebak Banten Harus Waspada
|
Kapolsek Baros Kompol IMAN PRAYITNO , S.H, M.H. Mengatakan program Ngariung Kapolsek ini menjadi ajang silaturahmi antara pihak kepolisian dan masyarakat dari berbagai elemen tujuannya untuk menampung aspirasi masukan, keluhan dan aduan dari masyarakat supaya bisa kita langsung tindak lanjuti secara cepat untuk terciptanya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyakarakat dan dari program Ngariung sareng Kapolsek inilah, kami bisa memperoleh informasi mengenai kamtibmas yang terjadi di lingkungan masyarakat sehingga bila ditemukan adanya potensi gangguan kamtibmas bisa kita cegah sejak dini.
"Kami juga mensosialisasikan program lapor pak, siap mas yang dapat mempermudah masyarakat untuk memperoleh layanan Kepolisian yang dapat diakses melalui aplikasi WhatsApp di nomor 0811654110 atau melalui media sosial Instagram, Facebook dan lainnya.”Ucap Kapolsek Baros.